Jika menyusuri Jalan Letjen Suprapto di kawasan Kota Lama, perhatian pengunjung biasanya tertuju pada bangunan-bangunan tua, jalanan bersejarah, atau Gereja Blenduk. Namun, ada satu cerita yang mungkin luput dari perhatian: beberapa bangunan di kawasan ini pernah menjadi tempat beroperasinya konsulat negara asing.
Salah satunya adalah sebuah bangunan kolonial dengan jendela berkrepyak dan luifel. Sekilas, elemen arsitektur tersebut hanya memperlihatkan karakter bangunan masa kolonial. Padahal, bangunan yang berada tidak jauh dari Gereja Blenduk itu pernah digunakan sebagai Konsulat Prancis.
Fakta tersebut membuka perspektif lain dalam melihat kawasan ini. Kota Lama Semarang bukan hanya peninggalan arsitektur kolonial Belanda, melainkan juga pernah menjadi ruang pertemuan kepentingan berbagai negara.
Pada masa ketika Semarang berkembang sebagai pelabuhan penting di Jawa, sejumlah negara membuka kantor konsuler untuk mengikuti denyut perdagangan kota ini. Inggris, Prancis, Belgia, Denmark, hingga Siam tercatat memiliki jejak perwakilan di kawasan tersebut (Phinemo, 2020).
Ironisnya, keberadaan mereka kini justru sulit dikenali.
Ketika Kota Lama Semarang menjadi simpul perdagangan internasional
Untuk memahami mengapa konsulat asing hadir di Semarang, kita perlu melihat kota ini bukan sebagai sekadar kota kolonial, tetapi sebagai pusat ekonomi.
Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, investasi swasta asing berkembang pesat di Hindia Belanda. Semarang ikut tumbuh sebagai pelabuhan penting yang menghubungkan hasil produksi dari pedalaman Jawa dengan jaringan perdagangan internasional.
Gula, kopi, dan berbagai komoditas pertanian dari Jawa Tengah bergerak menuju pelabuhan sebelum dikirim ke pasar luar negeri (Dick & Thee, 2002).
Perputaran komoditas tersebut membawa konsekuensi lain. Semakin besar aktivitas perdagangan, semakin banyak pula perusahaan asing, pedagang, pekerja, dan warga negara asing yang membutuhkan layanan perwakilan resmi.
Di sinilah fungsi konsulat menjadi penting.
Tidak seperti kedutaan besar yang umumnya berada di pusat pemerintahan suatu negara, konsulat dapat ditempatkan di kota yang memiliki arti ekonomi strategis. Kantornya menjadi tempat untuk menangani berbagai urusan yang berkaitan dengan warga negara, pelaut, perdagangan, dan kepentingan ekonomi.
Posisi Semarang sebagai kota pelabuhan membuat kawasan perdagangan di sekitar Kota Lama menjadi lokasi yang masuk akal bagi kantor-kantor tersebut.
Bangunan tua yang menyimpan identitas diplomatik
Jika sejarah kawasan ini dibaca dari bangunannya, sejumlah jejak konsulat sebenarnya masih dapat ditemukan.
Bekas Konsulat Inggris, misalnya, disebut berada di bangunan yang kemudian digunakan sebagai tempat usaha Teh Tong Tji (Kompas.id, 2019). Bangunan tersebut kini memiliki fungsi yang berbeda, sehingga hubungan dengan sejarah diplomatiknya tidak langsung terlihat oleh pengunjung.
Jejak lain berada di sekitar Jembatan Mberok. Gedung yang kini digunakan oleh Bank Mandiri disebut pernah menjadi tempat Konsulat Belgia dan Denmark (Kompas.id, 2019).
Dua negara tersebut sama-sama memiliki kepentingan perdagangan di kawasan, sementara Semarang merupakan salah satu kota pelabuhan yang memungkinkan mereka menjalankan fungsi konsuler tanpa harus menempatkan kantor diplomatik di pusat pemerintahan kolonial.
Dari kawasan tersebut, penelusuran dapat berlanjut ke Jalan Kepodang.
Di sana pernah beroperasi Konsulat Siam, kerajaan yang kemudian dikenal sebagai Thailand. Lokasi ini juga menarik karena berada di kawasan yang memiliki hubungan dengan Oei Tiong Ham Concern, perusahaan milik pengusaha besar Semarang, Oei Tiong Ham (Kompas.id, 2019).
Sementara itu, jejak Prancis dapat ditemukan di Jalan Letjen Suprapto. Bangunannya masih memperlihatkan sejumlah karakter arsitektur Indisch yang menjadi bagian dari wajah historis Kota Lama (Traveloka, 2025).
Dengan kata lain, peta kawasan ini sebenarnya menyimpan sebuah jaringan diplomatik yang tersebar di antara gedung perdagangan dan perkantoran.
Mengapa negara asing membutuhkan konsulat di Semarang?
Keberadaan kantor-kantor tersebut dapat dilihat sebagai konsekuensi dari meningkatnya posisi Semarang dalam ekonomi kolonial.
Sebuah pelabuhan yang sibuk tidak hanya membutuhkan gudang dan perusahaan dagang. Di belakang aktivitas ekspor-impor terdapat persoalan administratif, hukum, kepentingan perusahaan, serta kebutuhan warga negara asing.
Konsulat menjadi salah satu institusi yang menjembatani kepentingan tersebut.
Inggris, misalnya, memiliki kepentingan ekonomi melalui jaringan perusahaan dan perdagangan. Siam memiliki hubungan perdagangan dengan kota-kota pelabuhan di kawasan Asia Tenggara. Prancis juga mempunyai kepentingan ekonomi dan kolonial di Hindia Belanda.
Karena itu, keberadaan konsulat di Kota Lama Semarang dapat dibaca sebagai indikator lain mengenai tingkat keterhubungan kota ini dengan dunia luar.
Kota Lama pada masa itu bukan kawasan yang berdiri sendiri. Barang, modal, perusahaan, manusia, dan kepentingan politik bergerak melewati pelabuhannya.
Dari Oei Tiong Ham hingga keluarga Lee Kuan Yew
Ada satu hubungan sejarah yang membuat kisah diplomatik Semarang semakin luas: jaringan Oei Tiong Ham dan Singapura.
Oei Tiong Ham dikenal sebagai salah satu pengusaha gula terbesar yang pernah beroperasi di Semarang. Perusahaannya memiliki jaringan bisnis yang melampaui batas wilayah Hindia Belanda.
Menurut catatan yang dikutip Kompas.id (2019), kakek Lee Kuan Yew pernah bekerja di perusahaan milik Oei Tiong Ham.
Lee Kuan Yew sendiri kemudian menjadi pendiri sekaligus perdana menteri pertama Singapura. Hubungan tersebut tentu tidak berarti bahwa perkembangan Singapura bermula dari Semarang. Namun, fakta mengenai hubungan pekerjaan tersebut menunjukkan bagaimana jaringan ekonomi di Semarang terhubung dengan kehidupan masyarakat yang kelak memiliki peran penting dalam sejarah Singapura.
Di titik ini, sejarah Kota Lama Semarang tidak lagi hanya berbicara tentang gedung-gedung kolonial. Ia bersinggungan dengan sejarah jaringan perdagangan Asia Tenggara.
Catatan mengenai hubungan tersebut juga menjadi salah satu alasan mengapa sejarah Oei Tiong Ham dan koneksinya dengan Singapura memiliki nilai untuk didokumentasikan secara lebih terbuka.
Masalahnya: sejarah itu tidak terlihat di jalan
Ada paradoks dalam semua cerita tersebut.
Bangunannya masih ada, tetapi cerita di baliknya sebagian besar tidak terlihat.
Pengunjung yang datang ke kawasan Kota Lama Semarang dapat melewati bekas lokasi konsulat asing tanpa mengetahui fungsi historis bangunan tersebut. Tidak adanya penanda yang memadai membuat identitas diplomatik masa lalu perlahan tertutup oleh fungsi bangunan masa kini.
Bekas kantor konsulat dapat berubah menjadi kafe, bank, atau bangunan komersial. Perubahan fungsi itu sendiri merupakan bagian wajar dari kehidupan sebuah kota tua.
Persoalannya adalah ketika perubahan tersebut tidak disertai informasi sejarah.
Tanpa plakat atau panel informasi, sebuah bangunan akhirnya hanya dipahami dari bentuk fisiknya. Pengunjung dapat mengagumi jendela, pintu, kolom, dan fasadnya, tetapi tidak mengetahui siapa yang pernah bekerja di sana atau mengapa bangunan tersebut dibangun di lokasi tersebut.
Kota Lama Semarang dan pelajaran dari kota pelabuhan lain
Fenomena semacam ini bukan hanya terjadi di Semarang. Banyak kota pelabuhan di Asia memiliki warisan sejarah yang dibentuk oleh interaksi berbagai negara.
George Town di Penang merupakan salah satu contoh bagaimana sejarah perkotaan dapat dikemas melalui dokumentasi warisan. Kawasan bersejarahnya tidak hanya dipandang sebagai kumpulan bangunan tua, tetapi juga sebagai bagian dari sejarah perdagangan dan pertemuan berbagai komunitas (UNESCO, 2008).
Shanghai memiliki contoh lain. Kawasan bekas konsesi asing menyimpan berbagai bangunan yang berkaitan dengan perdagangan, perbankan, dan aktivitas diplomatik. Jejak tersebut kemudian menjadi bagian dari narasi sejarah kota dan daya tarik kawasan bersejarahnya (Bergère, 2009).
Perbandingan tersebut tidak berarti Semarang harus meniru kota lain secara persis. Namun, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa bangunan bersejarah dapat memperoleh makna yang lebih kuat ketika konteks sejarahnya disampaikan kepada publik.
Plakat sederhana bisa mengubah cara membaca sejarah
Untuk menghidupkan kembali cerita diplomatik Kota Lama Semarang, langkahnya sebenarnya tidak harus selalu besar.
Sebuah penanda di bekas Konsulat Prancis dapat menjelaskan sejarah bangunan di Jalan Letjen Suprapto. Panel informasi di sekitar Jembatan Mberok dapat menerangkan keberadaan Konsulat Belgia dan Denmark.
Di Jalan Kepodang, informasi mengenai Konsulat Siam dapat ditempatkan berdampingan dengan cerita mengenai aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Koneksi Oei Tiong Ham dengan keluarga Lee Kuan Yew juga dapat disampaikan melalui dokumentasi sejarah yang dikembangkan bersama institusi terkait di Indonesia dan Singapura.
Penanda-penanda kecil seperti itu dapat mengubah pengalaman berjalan kaki di kawasan ini. Pengunjung tidak lagi sekadar melihat bangunan tua, tetapi mulai memahami hubungan antara bangunan, perdagangan, dan jaringan internasional yang pernah berlangsung di dalamnya.
Dalam perspektif diplomasi budaya, sejarah semacam ini juga dapat menjadi titik temu antarmasyarakat. Sejarah bersama dapat membuka ruang untuk mengenal hubungan Indonesia dengan negara lain melalui pengalaman sebuah kota (Nye, 2004).
Sejarah Kota Lama Semarang ternyata lebih luas dari warisan Belanda
Sebutan Little Netherland memang menggambarkan kuatnya pengaruh arsitektur dan pemerintahan kolonial Belanda di kawasan ini. Namun, label tersebut hanya menangkap satu bagian dari cerita.
Di balik bangunan-bangunan Belanda terdapat sejarah yang lebih beragam.
Ada perusahaan Inggris, kepentingan Prancis, konsulat Belgia dan Denmark, perwakilan Siam, serta jaringan bisnis Oei Tiong Ham yang berhubungan dengan kawasan Asia Tenggara.
Semua itu menunjukkan bahwa Kota Lama Semarang pernah menjadi bagian dari jaringan internasional yang jauh lebih luas daripada yang terlihat dari fasad bangunannya.
Hari ini, jejak tersebut memang tidak selalu mudah ditemukan. Sebagian harus ditelusuri melalui arsip, tulisan sejarah, dan penelitian.
Namun, justru di situlah daya tariknya.
Ketika berjalan melewati Jalan Letjen Suprapto, Jembatan Mberok, atau Jalan Kepodang, kita sebenarnya sedang melewati ruang-ruang yang pernah menjadi bagian dari aktivitas diplomatik dan perdagangan internasional.
Bangunan-bangunan itu mungkin sudah berganti fungsi. Konsulatnya sudah tidak ada. Negara-negara yang dahulu berkepentingan di sana pun telah mengalami perubahan zaman.
Tetapi jejaknya tetap tertanam dalam sejarah kota.
Dan jika suatu hari jejak tersebut dilengkapi dengan penanda yang memadai, Kota Lama Semarang tidak hanya akan dikenal sebagai kawasan dengan bangunan kolonial yang indah, tetapi juga sebagai ruang sejarah yang memperlihatkan bagaimana Semarang pernah terhubung dengan dunia internasional.









































