Cara Membuat Kartu Anggota Perpustakaan Kota Semarang

Cara membuat kartu anggota perpustakaan Kota Semarang: Syarat dan Alurnya

Ingin mengetahui cara membuat kartu anggota perpustakaan Kota Semarang? Datang langsung ke Jalan Prof. Sudarto No. 116, Sumurboto, Banyumanik. Siapkan identitas untuk pendaftaran, lalu ikuti pencatatan data diri dan pengambilan foto oleh petugas.

Syarat dan langkah cara membuat kartu anggota perpustakaan Kota Semarang

Pemohon umum membawa KTP, sedangkan siswa membawa kartu pelajar. Berikut langkah pendaftarannya.

  1. Serahkan identitas kepada petugas.
  2. Catat data diri di buku anggota.
  3. Ikuti pengambilan foto dan pengentrian data oleh petugas.
  4. Petugas mencetak kartu anggota. Prosedur layanan juga mencantumkan pengembalian KTP kepada pemohon.

Biaya dan waktu pembuatan kartu anggota

Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya. Waktu penyelesaian yang dipublikasikan adalah 5 menit, tetapi keterangan tersebut tidak menjelaskan waktu antrean. Jadi, jangan menjadikannya patokan total waktu kunjungan.

Jadwal dan konfirmasi sebelum berangkat

Jadwal yang dicantumkan adalah Senin–Jumat pukul 07.00–17.00 WIB. Informasi layanan terbaru yang tersedia bertanggal 3 Oktober 2025; pembaruan tahun 2026 belum terverifikasi. Konfirmasikan jadwal, layanan saat hari libur, dan batas penerimaan pendaftaran sebelum datang.

Jika anak belum memiliki kartu pelajar atau pemohon belum memiliki KTP, tanyakan dokumen pengganti melalui WhatsApp 081222233860 atau telepon 024 7466215. Ketentuan dokumen pengganti belum dijelaskan dalam informasi layanan yang tersedia.